Strategi Pendayagunaan Zakat Profesi melalui Program Santunan Dhuafa di Baznas Kabupaten Mojokerto
Abstrak
Abstrak
BAZNAS merupakan lembaga filantropi yang bertugas menghimpun dan mendayagunakan dana zakat, salah satunya zakat profesi. Zakat profesi diambil dari orang yang mampu secara finansial seperti, Dokter, Pengacara, Pengusaha dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Dana tersebut didayagunakan kepada orang-orang fakir dhuafa yang tentunya sudah sesuai dengan kriteria mustahik pada agama Islam. Penelitian ini didasari oleh strategi yang dipakai BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mendayagunakan dana zakat profesi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis strategi apa yang dipakai BAZNAS Kabupaten Mojokerto dalam mendayagunakan dana zakat tersebut melalui program santunan fakir dhuafa.
Jenis penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif peneliti menggunakan jenis penelitian lapangan atau field reserch yakni penelitian di lapangan atau penelitian lapangan, lokasi penelitian ini di BAZNAS Kabupaten Mojokerto, teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan adalah triangulasi sumber data.
Hasil wawancara dilapangan menunjukkan bahwa strategi pendayagunaan dana zakat profesi yang digunakan BAZNAS Kabupaten Mojokerto ialah sosialisasi pada masyarakat umum yang dilakukan melalui media sosial dan terjun ke lapangan secara langsung melalui UPZ dan relawan Strategi yang dipakai BAZNAS Kabupaten Mojokerto belum terlalu efektif. Dari hasil analisis SWOT peneliti, BAZNAS Kabupaten Mojokerto memiliki kekuatan dari banyaknya relawan dan UPZ yang dimiliki. Sedangkan kekurangan yang dimiliki ialah kurang kuatnya relasi yang terjalin antara BAZNAS dan UPZ. Sedangkan peluang yang dimiliki BAZNAS ialah banyaknya masyarakat dan ASN muslim di Kabupaten Mojokerto. Ancaman yang dimiliki BAZNAS ialah banyaknya lembaga filantropi serupa yang bergerak dalam menghimpun dan mendayagunakan zakat di Kabupaten Mojokerto. Selain itu kendala lainnya yang dimiliki BAZNAS Kabupaten Mojokerto ialah karena kondisi geografis dari Kabupaten Mojokerto yang sulit dijangkau oleh relawan dan BAZNAS Kabupaten Mojokerto.
Kata Kunci: Zakat Profesi, Strategi, Pendayagunaan zakat