Implementasi Tujuan dan Prinsip Sistem Ekonomi Islam di Indonesia
Abstrak
Abstrak
Sistem ekonomi di dunia masih didominasi oleh sistem ekonomi kapitalis, sosialis, dan campuran. Namun, sebagian masyarakat Indonesia mengapresiasi prinsip ekonomi Islam. Terlihat faktanya bahwa tidak sedikit umat Islam di Indonesia yang melakukan kegiatan ekonomi sejalan dengan norma dan ajaran Islam. Beberapa desa dan kecamatan di Indonesia yang dihuni oleh umat Islam, memiliki larangan tidak tertulis terkait penjualan barang haram seperti minuman keras, daging babi, darah, dan sebagainya. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana implementasi tujuan dan prinsip sistem ekonomi Islam di Indonesia. Metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan. Berdasarkan hasil pembahasan ditemui bahwa pengimplementasian tujuan sistem ekonomi Islam di Indonesia ini dinilai sudah cukup optimal dan terlaksana. Hal ini dibuktikan dengan berdirinya badan lembaga ZISWAF di hampir seluruh wilayah Indonesia guna menjangkau pemerataan distribusi serta tujuan sistem ekonomi Islam yang terefleksi dalam UUD 1945. Namun, masih ada kekurangan terkait kesadaran masyarakat untuk mengimplementasikan tujuan sistem ekonomi Islam dalam aktivitas ekonomi yang mereka lakukan. Prinsip sistem ekonomi Islam terefleksi dalam sila-sila Pancasila yang didukung dengan beberapa fatwa DSN-MUI. Terutama sila pertama, kedua, dan kelima. Hal ini dikarenakan Pancasila merupakan rujukan, pandangan hidup, dan dasar negara Indonesia.
Kata Kunci: Implementasi, Tujuan, Prinsip, Ekonomi Islam